Perkembangan kebijakan Kurikulum Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 membawa tantangan baru bagi sistem pendidikan Indonesia, khususnya terkait kesenjangan implementasi antara wilayah perkotaan dan daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Penelitian ini bertujuan menganalisis perbedaan implementasi KKA pada tiga dimensi utama: ketersediaan infrastruktur teknologi, kesiapan dan kompetensi guru, serta literasi digital peserta didik. Metode yang digunakan adalah Systematic Literature Review (SLR) dengan panduan PRISMA melalui pencarian literatur pada tiga pangkalan data utama, yaitu Google Scholar, SINTA, dan Scopus, dengan rentang publikasi tahun 2021 - 2026. Hasil kajian menunjukkan kesenjangan yang signifikan pada ketiga dimensi tersebut. Dari sisi infrastruktur, sekolah perkotaan rata-rata memiliki 30 - 150 unit komputer dengan koneksi internet stabil, sementara sekolah di daerah 3T hanya memiliki 14 - 50 unit dengan akses internet dan listrik yang belum memadai. Dari sisi kesiapan guru, sebanyak 70% guru di daerah tertinggal belum pernah mengikuti pelatihan coding dan AI. Sementara itu, literasi digital peserta didik di daerah 3T juga masih terbatas akibat minimnya paparan teknologi sejak dini. Temuan ini mengindikasikan bahwa kebijakan KKA berisiko memperlebar kesenjangan digital jika tidak disertai intervensi afirmatif yang bersifat kontekstual, bertahap, dan menyeluruh pada aspek infrastruktur, pengembangan kompetensi guru, serta peningkatan literasi digital peserta didik di seluruh wilayah Indonesia. Kata Kunci: Daerah 3T, Kesenjangan Digital, Kurikulum Koding dan AI, Kesiapan Guru, Literasi Digital
Copyrights © 2026