Stunting merupakan masalah kesehatan masyarakat yang signifikan, berdampak negatif pada kualitas sumber daya manusia dan pembangunan daerah. Tingginya kasus stunting dipengaruhi oleh terbatasnya akses layanan kesehatan untuk ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan balita. Kabupaten Sinjai, dengan beragam karakteristik wilayah, berpotensi mengalami ketimpangan dalam akses terhadap layanan kesehatan dasar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan aksesibilitas layanan kesehatan dalam upaya pencegahan stunting serta mengembangkan model kebijakan yang efektif di Kabupaten Sinjai. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi yang melibatkan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader kesehatan, dan masyarakat. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan aksesibilitas layanan kesehatan telah berjalan melalui pendekatan konvergensi lintas sektor yang melibatkan Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, Puskesmas, Posyandu, pemerintah desa, dan kader kesehatan. Implementasi tersebut didukung oleh Peraturan Bupati Sinjai Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting. Namun, pelaksanaannya belum optimal akibat keterbatasan akses geografis, rendahnya partisipasi masyarakat, ketidaksesuaian data sasaran, keterbatasan sumber daya, serta belum optimalnya koordinasi lintas sektor. Penelitian ini menghasilkan Model Kebijakan Aksesibilitas Layanan Kesehatan Terintegrasi dalam Pencegahan Stunting yang terdiri atas enam komponen utama, yaitu penguatan akses geografis, akses ekonomi, akses informasi, akses administratif, integrasi data, dan kolaborasi lintas sektor. Model ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan, ketepatan sasaran intervensi, serta mempercepat penurunan prevalensi stunting secara berkelanjutan di Kabupaten Sinjai.
Copyrights © 2026