Transformasi digital telah menjadi salah satu faktor strategis yang memengaruhi dinamika pertumbuhan ekonomi regional melalui peningkatan produktivitas, efisiensi transaksi, dan perluasan akses terhadap layanan ekonomi berbasis teknologi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan transformasi digital, perkembangan pertumbuhan ekonomi regional, serta mendeskripsikan peran transformasi digital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sulawesi Utara selama periode 2020–2024. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain deskriptif-analitis berbasis data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara dan Bank Indonesia. Data yang dianalisis meliputi laju pertumbuhan ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto atas Dasar Harga Konstan (PDRB ADHK), Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK), serta nilai transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Teknik analisis yang digunakan meliputi analisis tren, analisis komparatif temporal, dan interpretasi teoritis berdasarkan Endogenous Growth Theory, Transaction Cost Economics, dan teori inklusi keuangan digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perekonomian Sulawesi Utara mengalami pemulihan yang cukup cepat pascapandemi COVID-19, ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang kembali stabil pada kisaran 5 persen selama periode 2022–2024. Di sisi lain, indikator transformasi digital menunjukkan perkembangan yang positif, terutama melalui peningkatan IP-TIK dan lonjakan nilai transaksi QRIS yang meningkat lebih dari 127 kali lipat selama periode penelitian. Temuan ini mengindikasikan bahwa transformasi digital berperan sebagai faktor pendukung pertumbuhan ekonomi regional melalui peningkatan efisiensi ekonomi, percepatan aktivitas transaksi, dan penguatan ekosistem ekonomi digital, meskipun tantangan berupa kesenjangan digital dan pemerataan infrastruktur TIK masih memerlukan perhatian dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026