Journal of Innovative and Creativity
Vol. 6 No. 2 (2026)

Intelligence Dalam Praktik Impersonasi Suara Dan Wajah Di Era Transformasl Digital: Perspektif Hukum Positif Dan Nilai tabayyun Dalam Islam

Fitrah Ramadhan (Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)
Alghifari Aqil Athallah (Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)
Ardiansyah Nurshah Putra (Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)
Bayu Pramana Putra (Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)
Cindy Aulia (Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)
Diana Rosmawati (Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)
Rama Afriza Laksana Putra (Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)
Safira Nur Apriliani (Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)
Sahbila Sahbila (Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)
Wahyudianto Wahyudianto (Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)
Sunariyo Sunariyo (Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2026

Abstract

Perkembangan teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat, namun juga memunculkan ancaman penyalahgunaan teknologi berupa deepfake, yaitu teknologi yang dapat digunakan untuk meniru wajah maupun suara seseorang secara digital. Penyalahgunaan deepfake berpotensi menimbulkan berbagai perbuatan melawan hukum, seperti penipuan, penyebaran informasi palsu, pencemaran nama baik, dan pelanggaran privasi. Rendahnya literasi digital masyarakat mengenai risiko penyalahgunaan AI menyebabkan perlunya upaya edukasi yang berkelanjutan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran peserta mengenai risiko penyalahgunaan teknologi AI serta perlindungan hukum bagi korban impersonasi digital. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tenggarong dengan melibatkan 18 peserta. Metode yang digunakan meliputi penyampaian materi, diskusi interaktif, analisis kasus, dan sosialisasi mengenai langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh apabila terjadi penyalahgunaan teknologi AI. Materi yang diberikan mencakup pengenalan teknologi deepfake, bentuk-bentuk penyalahgunaannya, dampak hukum yang ditimbulkan, serta upaya pencegahan dan perlindungan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai risiko penyalahgunaan AI dan pentingnya menjaga keamanan data pribadi di ruang digital. Berdasarkan hasil diskusi dan evaluasi kegiatan, peserta juga menunjukkan peningkatan kesadaran untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, memverifikasi informasi yang diterima, serta memahami mekanisme pelaporan apabila menjadi korban kejahatan digital. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan literasi digital masyarakat serta mendorong terciptanya ekosistem digital yang aman, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

joecy

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Social Sciences Other

Description

Journal of Innovative and Creatifity (JOECY) publishes research articles in the field of education which report empirical research on topics that are significant across educational contexts, in terms of design and findings. The topic could be in curriculum, teaching learning, evaluation, quality ...