Penelitian ini membahas implementasi hukum pidana terhadap pelaku kekerasan di Kota Bandung, dengan fokus pada penerapan aturan pidana, proses penegakan hukum, serta kendala yang dihadapi aparat penegak hukum dalam menangani tindak kekerasan. Kekerasan merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang dapat menimbulkan kerugian fisik, psikis, maupun sosial bagi korban, sehingga diperlukan penanganan hukum yang tegas dan berkeadilan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku serta praktik penegakan hukum di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi hukum pidana terhadap pelaku kekerasan di Kota Bandung telah mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan peraturan hukum terkait lainnya. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa hambatan, seperti kurangnya keberanian korban untuk melapor, keterbatasan alat bukti, proses penyidikan yang memerlukan waktu, serta masih adanya penyelesaian secara kekeluargaan pada kasus tertentu. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan peran aparat penegak hukum, perlindungan terhadap korban, serta kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan agar proses hukum dapat berjalan secara optimal.
Copyrights © 2023