PESHUM
Vol. 5 No. 4: Juni 2026

Tanggung Jawab Korporasi Dalam Kekerasan Eksekusi Fidusia: Analisis Yuridis Peristiwa Kalibata 2025

Iber Dedy Kornel Tanesib (Universitas Nusa Cendana)
Andi Rima Febrina Sari (Universitas Nusa Cendana)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2026

Abstract

Insiden Kalibata pada 11 Desember 2025 menandai puncak dari lemahnya sistem jaminan fidusia di Indonesia . Riset ini fokus pada kajian mengenai akuntabilitas perusahaan, ditinjau dari dua aspek hukum: pertama, pertanggungjawaban perdata melalui prinsip tanggung jawab perwakilan , dan kedua, pertanggungjawaban pidana korporasi. Melalui pendekatan penelitian yuridis normatif dan studi kasus, ditemukan fakta bahwa tindak kekerasan yang merenggut nyawa MET dan NAT disebabkan oleh kejahatan sistematis perusahaan terhadap prosedur pelaksanaan , yang bertentangan dengan Putusan MK No. 18/PUU XVII/2019. Guna mencegah praktik hakim utama sendiri di masyarakat, penegakan hukum harus menyasar hingga ke tingkat korporasi . Hasil penelitian menunjukkan bahwa korporasi tidak bisa lepas tanggung jawab dengan dalih ketidakterlibatan langsung atas perbuatan pihak lain. Sebaliknya, PERMA No. 13 Tahun 2016 mewajibkan korporasi untuk memikul tanggung jawab tidak langsung , baik secara perdata maupun melalui sanksi pidana berupa atribusi. Penerapan hukum pada tingkat korporasi krusial guna mencegah munculnya praktik eigenrichting (pengalihan tanggung jawab tak langsung) di tengah masyarakat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

PESHUM

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora menerbitkan artikel bidang: (1) Pendidikan: Pendidikan dan Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Pendidikan Inklusi, Kurikulum Pendidikan. (2) Sosial: Ekonomi, ...