Penelitian ini membahas masa depan administrasi negara di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang semakin berperan dalam transformasi tata kelola pemerintahan modern. AI tidak hanya diposisikan sebagai alat bantu teknis, tetapi juga sebagai elemen yang memengaruhi struktur, proses, dan rasionalitas birokrasi. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan, penelitian ini menganalisis berbagai literatur ilmiah, laporan kebijakan, dan kajian akademik terkait integrasi AI dalam administrasi publik. Hasil kajian menunjukkan bahwa implementasi AI mendorong pergeseran paradigma dari birokrasi berbasis hierarki dan prosedur menuju tata kelola berbasis data dan algoritma. Transformasi ini terlihat jelas dalam pelayanan publik digital, pengambilan keputusan berbasis analitik, serta peningkatan efisiensi administrasi negara. Namun demikian, penggunaan AI juga menimbulkan tantangan signifikan, seperti isu transparansi algoritmik, akuntabilitas keputusan, bias sistem, serta kesenjangan regulasi dan kapasitas sumber daya manusia aparatur. Penelitian ini menyimpulkan bahwa masa depan administrasi negara tidak mengarah pada otomatisasi penuh, melainkan pada model tata kelola hibrida yang mengintegrasikan kecerdasan manusia dan mesin.
Copyrights © 2026