PESHUM
Vol. 5 No. 4: Juni 2026

Hak Aborsi Bagi Korban Perkosaan: Studi Komparatif Legal Feminisme dan Fiqh Aborsi Studi Kasus Komnas Perempuan Jakarta Pusat

Naqsya Mahmudi (Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang, Indonesia)
Mufidah Ch (Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang, Indonesia)
Jamilah Jamilah (Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Artikel ini membahas implementasi hak aborsi bagi perempuan korban perkosaan di Indonesia dengan mengkaji peran Komnas Perempuan melalui perspektif feminisme hukum dan fikih aborsi dalam Islam. Di tengah kuatnya budaya patriarki, perempuan sering menjadi korban kekerasan seksual yang berdampak serius terhadap kondisi fisik, psikologis, dan sosial, termasuk terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan. Komnas Perempuan berperan penting dalam advokasi kebijakan, reformasi hukum, serta penghapusan stigma sosial terhadap layanan aborsi yang aman. Perspektif feminisme hukum mengkritik sistem hukum nasional yang masih bercorak maskulin dan bias gender, sedangkan fikih Islam progresif, khususnya melalui pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah, memberikan ruang bagi perlindungan korban berdasarkan prinsip kemaslahatan dan perlindungan jiwa. Melalui analisis terhadap kedua perspektif tersebut, makalah ini menunjukkan bahwa sinergi antara feminisme hukum dan fikih kontekstual dapat menjadi landasan dalam membangun kebijakan kesehatan reproduksi yang lebih adil, manusiawi, dan inklusif bagi perempuan di Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

PESHUM

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora menerbitkan artikel bidang: (1) Pendidikan: Pendidikan dan Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Pendidikan Inklusi, Kurikulum Pendidikan. (2) Sosial: Ekonomi, ...