Unit Usaha Syariah menjadi bagian dari Bank Umum Konvensional (BUK) yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah. Meskipun didukung oleh modal besar, jaringan luas, dan reputasi kuat dari induk perusahaannya, UUS menghadapi tantangan dalam hal pertumbuhan yang cenderung menurun Kondisi deselerasi ini menuntut optimalisasi kinerja keuangan yang maksimal. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji pengaruh FDR dan BOPO terhadap Profitabilitas dengan NPF sebagai variabel moderasi pada Unit Usaha Syariah (UUS) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Ruang lingkup kajian mencakup 15 Unit Usaha Syariah selama periode 2020–2025 menggunakan data laporan keuangan triwulan. Studi ini menerapkan pendekatan kuantitatif dengan teknik purposive sampling yang melibatkan 343 data observasi. Teknik analisis yang digunakan adalah Moderating Regression Analysis (MRA). Temuan studi mengungkapkan bahwa FDR memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap ROA dengan hasil nilai signifikansi 0.000 < 0,05 dan nilai koefisien 1.685 yang menandakan bahwa semakin baik penyaluran dana kepada nasabah maka tingkat profitabilitas bank turut meningkat. Selain itu, BOPO juga terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA dengan hasil nilai signifikansi 0.002 < 0.05 dan nilai koefisien 0.002 yang mencerminkan bahwa pertumbuhan pendapatan operasional berhasil mengimbangi kenaikan biaya selama periode yang diteliti. Selain itu, NPF terbukti tidak mampu memoderasi pengaruh FDR terhadap ROA dengan hasil nilai signifikasi 0.586 > 0,05 dan nilai koefesien -0.157. Sedangan NPF terbukti mampu memoderasi pengaruh BOPO terhadap ROA dengan hasil nilai signifikansi 0.000 < 0,05 dan nilai koefesien -0.002. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa kualitas pembiayaan yang direpresentasikan oleh NPF merupakan faktor kunci yang menentukan arah dan kekuatan hubungan antara aktivitas intermediasi, efisiensi operasional, dan profitabilitas UUS.
Copyrights © 2026