Kemajuan teknologi informasi telah mengubah banyak aspek dalam kehidupan masyarakat, terutama di kalangan siswa sekolah menengah. Akses mudah ke internet dan platform media sosial membawa banyak keuntungan dalam pendidikan, tetapi juga menimbulkan sejumlah masalah seperti penyebaran berita palsu , perundungan siber , serta penggunaan teknologi yang tidak sesuai dengan norma - norma moral dan ajaran agama. Oleh sebab itu, literasi digital sangat diperlukan oleh generasi muda. Aktivitas Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk menyampaikan pemahaman kepada para pelajar mengenai literasi digital dari sudut pandang aturan Islam, terutama terkait dengan etika dalam menggunakan platform digital. Kegiatan ini dilaksanakan dalam program Pondok Ramadhan di SMAN 20 Surabaya dengan pendekatan penyuluhan, diskusi interaktif, serta analisis kasus. Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa pemahaman siswa mengenai etika digital meningkat setelah mereka mengikuti penyampaian materi literasi digital berdasarkan nilai-nilai Islam. Siswa menjadi lebih menyadari pentingnya menyeleksi informasi, menjaga etika berkomunikasi di media sosial, serta memanfaatkan teknologi secara bijak sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Dengan cara ini literasi digital dalam konteks hukum Islam dapat menjadi metode yang efektif dalam meningkatkan kesadaran etis dalam penggunaan media di kalangan pelajar.
Copyrights © 2026