Rendahnya pemahaman pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap layanan keuangan digital menjadi salah satu faktor yang menghambat optimalisasi pemanfaatan Financial Technology (Fintech) dalam mendukung pengembangan usaha dan peningkatan inklusi keuangan. Permasalahan tersebut juga ditemukan pada sebagian UMKM binaan Rumah BUMN Banjaran Soreang yang masih memiliki keterbatasan pengetahuan mengenai jenis, manfaat, risiko, serta keamanan penggunaan layanan Fintech. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi Financial Technology (Fintech) guna mendorong peningkatan inklusi keuangan bagi UMKM binaan Rumah BUMN Banjaran Soreang. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) yang menekankan partisipasi aktif peserta dalam proses identifikasi masalah, perencanaan, pelaksanaan tindakan, observasi, dan refleksi. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, serta evaluasi pemahaman peserta. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan pemahaman peserta mengenai konsep Fintech, jenis layanan keuangan digital, legalitas penyelenggara layanan, keamanan transaksi digital, serta pemanfaatan Fintech untuk mendukung aktivitas usaha. Selain itu, peserta menunjukkan peningkatan kesadaran akan pentingnya penggunaan layanan keuangan formal berbasis digital sebagai sarana untuk memperluas akses keuangan dan meningkatkan efisiensi usaha. Kesimpulan dari kegiatan ini menunjukkan bahwa pendekatan Participatory Action Research (PAR) efektif dalam meningkatkan literasi Financial Technology (Fintech) dan mendorong kesiapan UMKM dalam memanfaatkan layanan keuangan digital, sehingga berkontribusi terhadap peningkatan inklusi keuangan dan penguatan kapasitas usaha di era ekonomi digital.
Copyrights © 2026