Rencana kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan oleh pemerintahan Donald Trump pada April 2025, dengan usulan pengenaan tarif sebesar 32% terhadap produk ekspor Indonesia, berpotensi menciptakan guncangan eksternal terhadap perekonomian nasional. Penelitian ini menganalisis dampak potensial kebijakan tersebut terhadap neraca perdagangan, respons investor, dan pendapatan nasional Indonesia menggunakan pendekatan kualitatif studi literatur. Metode yang digunakan adalah studi literatur kualitatif dengan pendekatan analisis isi terhadap 25 dokumen yang terdiri dari artikel jurnal, laporan lembaga internasional (World Bank, IMF, UNCTAD, ADB), dokumen kebijakan nasional (BKPM, BPS, Kemenkeu), dan pemberitaan media kredibel periode 2018-2025. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama. Pertama, kebijakan tarif Trump 32% berdampak negatif terhadap ekspor Indonesia dengan proyeksi penurunan volume ekspor 8-10% dan potensi penurunan PDB sebesar 0,3-0,5% jika tanpa mitigasi. Sektor paling terdampak adalah tekstil (penurunan pesanan 15%), furnitur (53% ekspor bergantung pada pasar AS), alas kaki, dan produk elektronik. Kedua, respons investor terhadap kebijakan ini terbagi menjadi tiga kelompok: 45% wait and see, 30% optimis, dan 25% pesimis. Sektor agribisnis dan logistik merespon positif, sementara sektor properti dan manufaktur padat karya cenderung wait and see karena kekhawatiran kenaikan suku bunga. Ketiga, pemerintah Indonesia merespons melalui empat strategi utama yaitu keterlibatan diplomatik (pengiriman delegasi ke Washington DC, kesepakatan negosiasi 60 hari), konsesi perdagangan (penurunan bea masuk produk AS dari 5-10% menjadi 0-5%, penurunan tarif elektronik menjadi 0,5%), reformasi regulasi (penyederhanaan perizinan melalui OSS-RBA, relaksasi PPh badan), serta strategi jangka panjang berupa diversifikasi pasar ekspor ke kawasan non-tradisional (Uni Eropa, Timur Tengah, Afrika, Asia Selatan), penguatan KEK, dan keanggotaan BRICS. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan Indonesia dalam menghadapi kebijakan tarif proteksionisme global sangat bergantung pada tata kelola fiskal yang baik, diversifikasi pasar ekspor, serta skema pembiayaan yang tidak mengganggu stabilitas makroekonomi.
Copyrights © 2026