Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi persoalan sosial yang berdampak serius terhadap kesejahteraan keluarga, khususnya perempuan. Upaya pencegahan yang selama ini lebih berfokus pada perempuan belum sepenuhnya melibatkan laki-laki sebagai agen perubahan dalam keluarga. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memperkuat peran ayah melalui pendampingan berbasis komunitas sebagai strategi pencegahan KDRT di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Rambang. Kegiatan dilaksanakan melalui tiga tahapan, yaitu penyampaian materi tentang KDRT dan regulasinya, pendampinga keterampilan komunikasi, serta pembentukan kelompok ayah sebagai wadah dukungan sosial. Evaluasi kegiatan dilakukan melalui pemberian pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta. Hasil menunjukkan adanya peningkatan pada seluruh indikator pengetahuan, terutama terkait regulasi hukum KDRT, serta pergeseran sikap peserta menuju penerimaan kesetaraan peran dan komitmen keterlibatan aktif dalam pengasuhan. Selain itu, terbentuknya Kelompok Ayah Peduli menjadi indikator keberlanjutan program berbasis komunitas. Kegiatan ini menunjukkan bahwa penguatan peran ayah melalui edukasi dan pendampingan berkelanjutan merupakan strategi efektif dalam pencegahan KDRT di tingkat keluarga dan masyarakat.
Copyrights © 2026