NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Vol 13, No 6 (2026): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

TINAJAUAN KRITIS PASAL 78 KUHAP TENTANG PENGAKUAN BERSALAH DIHUBUNGKAN DENGAN PRINSIP-PRINSIP PERLINDUNGAN KORBAN

Tarya Sonjaya (Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi)
Hayatun Hamid (Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi)



Article Info

Publish Date
10 Jun 2026

Abstract

Berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 memberikan beberapa terobosan dalam proses penegakkan hukum pidana. Salah satu terobosan dalam pemberlakuan KUHAP baru adalah dengan adanya mekanisme pengakuan bersalah sebagaimana diatur dalam pasal 78 KUHAP yang baru. Disatu sisi terobosan tersebut memberikan kemudahan dan efisiensi terhadap proses penegakkan hukum pidana dikarenakan tidak perlu adanya proses pemeriksaan yang berlarut-larut disebabkan tersangka atau terdakwa dengan kesadaran diri mengakui kesalahan yang dia lakukan, dengan konsekuensi hukumannya akan lebih diperingan. Namun hal tersebut disisi lain seakan-akan mengabaikan hak seorang korban dari suatu tindak pidana yang mana secara langsung merasakan peneritaan atau kerugian. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis yaitu metode yang melukiskan atau menggambarkan realitas yang terjadi ditengah -tengah masyarakat kemudian dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun metode pendekatanya adalah yuridis normatif atau studi kepustakaan.Hasil penelitian yang penulis lakukan adalah bahwa mekanisme pengakuan bersalah sebagai mana yang tercantum dalam ketentuan Pasal 78 KUHAP baru kurang mengakomodir kepentingan dan rasa keadilan dari seorang korban dikarenakan keringanan hukuman ditentukan dari adanya pengakuan tersebut tanpa mempertimbangkan penderitaan atau kerugian yang dialami oleh korban

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

nusantara

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education

Description

NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial adalah suatu jurnal multidisiplin yang mencakup berbagai pokok persoalan dalam kajian ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Secara khusus jurnal menaruh perhatian, namun tidak hanya terbatas, pada pokok-pokok persoalan tentang perkembangan ilmu pengetahuan sosial ...