Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak keterbukaan perdagangan, investasi asing langsung (FDI), dan tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dari tahun 2010-2024 dari perspektif Maqashid Syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia. Teknik analisis meliputi uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, uji autokorelasi, uji t, uji f, dan uji koefisien determinasi (R²). Analisis data dilakukan menggunakan perangkat lunak EViews 10. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, secara individu, keterbukaan perdagangan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, sedangkan FDI dan tenaga kerja tidak memiliki pengaruh signifikan. Namun secara kolektif, ketiga variabel tersebut memiliki pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Nilai Adjusted R² sebesar 0,525 menunjukkan bahwa model tersebut menjelaskan 52,5% variasi pertumbuhan ekonomi. Dari perspektif maqashid syariah, pertumbuhan ekonomi harus berorientasi pada kepentingan umum, keadilan distributif, dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan ekonomi perlu diarahkan pada pengelolaan yang optimal dan adil terhadap keterbukaan perdagangan, investasi, dan tenaga kerja.
Copyrights © 2026