Peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, masih menjadi tantangan di tengah keterbatasan modal dan rendahnya akses terhadap sumber pembiayaan. Dalam konteks tersebut, zakat produktif hadir sebagai salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi program zakat produktif terhadap peningkatan kesejahteraan pelaku usaha mikro penerima zakat di Kabupaten Mandailing Natal. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, sedangkan informan dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan uji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program zakat produktif memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan pelaku usaha mikro melalui penambahan modal usaha, peningkatan kapasitas produksi, dan meningkatnya pendapatan penerima manfaat. Selain itu, program zakat produktif juga berperan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik melalui penguatan kemampuan usaha, peningkatan keterampilan pengelolaan usaha, serta berkurangnya ketergantungan terhadap bantuan konsumtif. Dengan demikian, program zakat produktif dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi mustahik secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026