Burnout adalah sindrom psikologis yang sering dialami tenaga kesehatan mental (termasuk konselor) akibat stres kerja berlebihan. Self-care atau perawatan diri adalah tindakan proaktif untuk menjaga kesehatan fisik dan mental yang diidentifikasi sebagai faktor protektif penting bagi konselor. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis literatur terkait self-care dan profesionalisme konselor sebagai upaya mencegah burnout. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif normatif melalui studi pustaka terhadap literatur klasik, jurnal ilmiah, pedoman profesi, dan studi kasus terkini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan aktivitas self-care secara sistematis (misalnya agenda bulanan, istirahat cukup, dukungan sosial, dan pelatihan rutin) berkorelasi dengan penurunan kelelahan emosional dan peningkatan kesejahteraan psikologis. Organisasi pendukung konselor perlu mengimplementasikan kebijakan pro-kesejahteraan, termasuk beban kerja seimbang dan supervisi yang fokus pada self-care. Implikasi praktis mencakup penyusunan modul pelatihan self-care dalam kurikulum pelatihan konselor, penggunaan skala pengukuran resmi (seperti Maslach Burnout Inventory dan ProQOL), serta penerapan program self-care terstruktur.
Copyrights © 2026