Urbanisasi yang pesat di Manokwari Barat telah memicu ketegangan spasial antara rencana induk perkotaan formal dan kebutuhan sosial-ekonomi masyarakat setempat. Studi ini bertujuan untuk menyelidiki fenomena penguasaan ruang publik dan pembentukan ruang publik swadaya di Ruang Terbuka Hijau (GOS) di Manokwari Barat, dengan fokus pada area Lapangan Borarsi dan koridor hijau Wosi. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi spasial dan etnografi arsitektur, data dikumpulkan melalui observasi partisipatif, pemetaan perilaku, dan wawancara mendalam semi-terstruktur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguasaan spasial terwujud dalam tiga dimensi: temporal, fisik-material (modifikasi pagar, trotoar, dan penerangan jalan), dan teritorial (klaim informal). Penguasaan berkelanjutan ini bertransisi menjadi proses pembentukan ruang publik swadaya yang memberikan makna baru sebagai ruang ekspresi bagi budaya anak muda dan ruang bertahan hidup bagi usaha mikro (UMKM). Studi ini menyimpulkan bahwa terdapat benturan paradigma yang tajam antara pendekatan desain dari atas ke bawah oleh pemerintah daerah dan kebutuhan fungsional dari bawah ke atas masyarakat. Oleh karena itu, arsitektur publik yang sukses harus memprioritaskan fleksibilitas spasial untuk memungkinkan partisipasi warga dalam membentuk lingkungan perkotaan.
Copyrights © 2026