Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor pangan dan minuman memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian masyarakat, namun masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikasi halal akibat rendahnya pemahaman tentang Jaminan Produk Halal (JPH), keterbatasan literasi digital, serta minimnya pendampingan teknis dalam proses sertifikasi halal self declare. Kondisi tersebut berdampak pada rendahnya daya saing produk dan keterbatasan akses pasar. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemandirian UMKM dalam proses sertifikasi halal melalui pendampingan berbasis aplikasi SIHALAL. Metode yang digunakan berupa pendekatan terpadu melalui edukasi, pelatihan, dan pendampingan teknis secara langsung kepada pelaku UMKM sektor pangan dan minuman di Kubu Raya. Evaluasi kegiatan dilakukan menggunakan pretest dan posttest, observasi, wawancara, serta kuesioner kepuasan peserta. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan peserta terkait konsep halal dan penggunaan aplikasi SIHALAL, perubahan sikap positif terhadap pentingnya sertifikasi halal, serta peningkatan keterampilan peserta dalam menyusun dokumen halal dan melakukan pengajuan sertifikasi secara mandiri. Selain itu, kegiatan juga mendorong peningkatan kesadaran higiene dan sanitasi produksi serta meningkatkan kepercayaan diri UMKM dalam memasarkan produk. Program ini menunjukkan bahwa integrasi edukasi, literasi digital, dan pendampingan teknis efektif dalam meningkatkan kapasitas dan kemandirian UMKM menuju penguatan ekosistem halal berbasis digital.
Copyrights © 2026