Journal of Innovation Research and Knowledge
Vol. 6 No. 2 (2026): Juli 2026

KEPASTIAN HUKUM BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) DENGAN CARA ARBITRASE

Haikhal Zulmansyah (Pascasarjana Magister Ilmu Hukum, Universitas Jayabaya)
Achmad Fitrian (Pascasarjana Magister Ilmu Hukum, Universitas Jayabaya)
Gatut Hendro TW (Pascasarjana Magister Ilmu Hukum, Universitas Jayabaya)



Article Info

Publish Date
06 Jul 2026

Abstract

Abstract: Penyelesaian sengketa konsumen melalui BPSK pada dasarnya merupakan penyelesaian sengketa di luar pengadilan. BPSK diberi kewenangan untuk menyelesaikan sengketa konsumen dengan cara melalui mediasi atau arbitrase atau konsiliasi. Metode tersebut pada dasarnya merupakan metode Alternatif Penyelesaian Sengketa yang juga diatur dalam Undang-Undang Arbitrase. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk membahas terkait masalah efektivitas penyelesaian sengketa konsumen melalui BPSK dengan cara arbitrase dan kepastian hukum penyelesaian sengketa konsumen dengan cara arbitrase dalam menangani sengketa konsumen sesuai UUPK, dengan menggunakan teori penyelesaian sengketa dan teori kepastian hukum. Dari hasil penelitian dapat diperoleh bahwa Pasal 54 ayat (3) UUPK, putusan BPSK dinyatakan memiliki kekuatan hukum yang final dan mengikat, namun di dalam Pasal 23 UUPK dan Kepmenperindag No. 350/MPP/Kep/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dinyatakan bahwa putusan BPSK dapat dilakukan upaya hukum melalui pengadilan tingkat pertama, hal tersebut tentu menimbulkan ketidakpastian hukum. Lembaga Legislatif harus segera membuat penyempurnaan regulasi terhadap lembaga BPSK, karena aturannya ini dinilai sudah tidak efektif lagi dalam melakukan penyelesaian sengketa terhadap konsumen dan perlu adanya revisi atau pembaruan terhadap UUPK khususnya Pasal 23 mengenai dapat diajukan upaya keberatan oleh pelaku usaha terhadap Putusan BPSK dan pembaruan terhadap Kepmenperindag No. 350/MPP/Kep/12/2001 agar dapat memberikan Kepastian Hukum terhadap Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) khususnya dengan cara Arbitrase.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIRK

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Innovation Research and Knowledge, published by Bajang Institute. Published in two formats, print and online, print version of ISSN: 2798-3471 and the online version of ISSN: 798-3641, both of which are published every month. The scope of the journal studies broadly includes: Culture (a ...