Pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter santri yang tidak hanya religius, tetapi juga berakhlak mulia. Kultur pesantren yang khas mencerminkan pola hidup berbasis nilai-nilai Islam melalui kebiasaan ibadah, kedisiplinan, tanggung jawab, serta pembentukan kebersamaan antaranggota pesantren. Pondok Pesantren Daaru Tahfiz Ampek Angkek Kabupaten Agam merupakan salah satu pesantren yang mengedepankan nilai-nilai tersebut dalam proses pendidikan santri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kultur pesantren di Daaru Tahfiz dan bagaimana implementasinya dalam membentuk karakter santri yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi langsung terhadap aktivitas santri, wawancara mendalam dengan pengasuh dan santri, serta dokumentasi terkait kegiatan di pesantren. Teknik analisis data melibatkan proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data diperkuat dengan triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kultur pesantren di Daaru Tahfiz berperan signifikan dalam membentuk karakter santri melalui berbagai kegiatan berbasis nilai-nilai Islam. Program tahsin berperan dalam membentuk kemampuan baca Al-Qur'an yang baik dan benar, disertai pembiasaan disiplin dalam mematuhi jadwal pembelajaran. Kegiatan tahfiz tidak hanya meningkatkan hafalan Al-Qur'an, tetapi juga membentuk karakter santri yang tekun dan bertanggung jawab. Kegiatan muhadhoroh melatih keberanian berbicara dan meningkatkan rasa percaya diri santri. Debat keilmuan mendorong kemampuan berpikir kritis, argumentasi yang santun, dan kebersamaan dalam diskusi. Sementara itu, storytelling membantu santri mengasah kreativitas dan komunikasi efektif. Implementasi kultur pesantren ini diperkuat dengan lingkungan yang kondusif dan peran pengasuh, meskipun terdapat beberapa kendala seperti kejenuhan santri, keterbatasan tenaga pendidik, dan perbedaan latar belakang budaya. serta menjelaskan penerapan syirkah dalam Bank Syariah dan Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Copyrights © 2026