Krisis kepercayaan publik terhadap pemimpin dan institusi sosial berkaitan erat dengan ketidaksesuaian antara klaim moral dan perilaku nyata. Kajian terdahulu tentang integritas dalam Islam umumnya membahas kejujuran, amanah, keadilan, atau keteladanan secara terpisah, sementara hubungan kausal antara integritas Qur’ani, keteladanan profetik, dan kepercayaan publik belum dirumuskan secara sistematis melalui tafsir maudhu’i. Artikel ini menganalisis konsep integritas dalam Al-Qur’an melalui nilai ṣidq, amanah, ‘adl, dan wafā’ bil-‘ahd, serta menjelaskan aktualisasinya pada diri Nabi Muhammad SAW sebagai uswatun hasanah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbasis studi kepustakaan dengan pendekatan tafsir maudhu’i melalui penghimpunan ayat, telaah konteks penafsiran, analisis tafsir klasik dan kontemporer, serta sintesis dengan teori kepercayaan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integritas Qur’ani tidak sekadar moralitas individual, tetapi mekanisme relasional yang membentuk kredibilitas sosial dan legitimasi publik. Kebaruan penelitian terletak pada formulasi integritas Qur’ani sebagai model kausal yang menghubungkan moralitas personal, keteladanan profetik, dan kepercayaan publik.
Copyrights © 2026