Digitalisasi layanan publik merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, aksesibilitas, dan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi digitalisasi layanan publik pada PT Barokah Biqalbin Salim sebagai usaha mikro di bidang fashion syar’i, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pemanfaatan layanan publik digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi layanan publik telah dimanfaatkan melalui pengurusan perizinan usaha berbasis Online Single Submission (OSS), layanan perpajakan digital, dan penggunaan platform digital untuk mendukung pemasaran usaha. Digitalisasi memberikan manfaat berupa kemudahan akses layanan, efisiensi administrasi, peningkatan legalitas usaha, serta perluasan peluang pemasaran. Namun, implementasinya belum optimal karena masih menghadapi hambatan berupa keterbatasan literasi digital, minimnya sosialisasi dan pendampingan dari pemerintah, kendala teknis pada sistem, serta belum tertatanya dokumentasi administrasi internal perusahaan. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi layanan publik pada usaha mikro sangat bergantung pada kesiapan internal organisasi, kemampuan sumber daya manusia, ketertiban administrasi, serta dukungan ekosistem digital yang berkelanjutan. Public service digitalization is an important part of bureaucratic reform aimed at improving the efficiency, transparency, accessibility, and quality of government services for society, including micro-enterprises. This study aims to analyze the implementation of public service digitalization at PT Barokah Biqalbin Salim as a micro-enterprise in the sharia fashion sector and to identify the supporting and inhibiting factors in the use of digital public services. This research employed a qualitative approach with a case study method. Data were collected through in-depth interviews, observation, and documentation study, and were analyzed through data reduction, data display, and conclusion drawing. The findings show that public service digitalization has been utilized through business licensing via the Online Single Submission (OSS) system, digital taxation services, and the use of digital platforms to support business marketing. Digitalization provides benefits such of easier access to services, administrative efficiency, improved legal compliance, and broader marketing opportunities. However, its implementation has not been fully optimal due to limited digital literacy, inadequate government outreach and assistance, technical system constraints, and poorly organized internal administrative documentation. This study emphasizes that the success of public service digitalization in micro-enterprises depends on internal organizational readiness, human resource capacity, administrative orderliness, and a sustainable digital ecosystem.
Copyrights © 2026