Upacara Tingkeban, atau yang sering dikenal sebagai mitoni, merupakan tradisi daur hidup masyarakat Jawa dalam memperingati usia kehamilan tujuh bulan untuk anak pertama. Artikel ini menganalisis eksistensi, rekonstruksi simbolis, dan dialektika teologis tradisi Tingkeban pada komunitas Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara. Melalui pendekatan sosiologis-kultural dan metode analisis hukum Islam ('Urf), studi ini mengkaji bagaimana identitas kultural diaspora Jawa berinteraksi dengan normativitas ajaran Islam yang menjadi keyakinan mayoritas penduduk. Hasil kajian menunjukkan bahwa tradisi Tingkeban di Desa Sidomulyo merepresentasikan asimilasi kultural yang diwariskan oleh para penyebar Islam terdahulu, khususnya Sunan Kalijaga, melalui modifikasi rapalan doa (ngujutne). Dalam perspektif hukum Islam, tradisi ini diklasifikasikan sebagai 'Urf Shahih (adat yang valid) sepanjang praktik simbolisnya dimurnikan dari aspek determinisme magis (tathayyur dan takhayyul) serta disesuaikan dengan aturan penutupan aurat pada prosesi siraman. Integrasi nilai-nilai keislaman berupa sedekah, doa keselamatan, dan penumbuhan rasa syukur menjadi pilar penting yang menjaga keberlanjutan tradisi ini di tengah arus modernisasi.
Copyrights © 2026