Artikel ini bertujuan untuk mengkaji kembali urgensi filsafat pendidikan musik serta menelaah relevansi pemikiran Bennett Reimer di era modern, khususnya dalam konteks pendidikan musik kontemporer. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Data primer bersumber dari karya Reimer, A Philosophy of Music Education, beserta edisi pengembangannya, sedangkan data sekunder diperoleh dari artikel ilmiah dan literatur filsafat pendidikan musik. Analisis dilakukan melalui analisis isi kualitatif dan interpretasi filosofis untuk mengidentifikasi gagasan Reimer mengenai nilai intrinsik musik, pengalaman estetis, serta peran filsafat dalam membentuk kesadaran pedagogis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan musik yang dilepaskan dari refleksi filosofis cenderung tereduksi menjadi pelatihan teknis dan mekanistis, sehingga kehilangan makna terdalam musik sebagai praktik manusia. Reimer menegaskan bahwa legitimasi pendidikan musik bertumpu pada nilai seni musik itu sendiri serta menolak penggunaan metode tertentu, misalnya Orff dan Kodály, sebagai kurikulum tunggal. Temuan juga menunjukkan bahwa pemikiran Reimer tetap relevan, terutama dalam mengkritisi komersialisasi pendidikan musik, memperkuat posisi guru sebagai intelektual profesional, serta mendorong reinterpretasi filsafat pendidikan musik agar kontekstual dengan realitas pendidikan musik di Indonesia.
Copyrights © 2026