Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Vol. 15 No. 2 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam

PERGESERAN PEMBERIAN NAFKAH DALAM KELUARGA TKW: ANALISIS MAQASID AL-SYARI‘AH DI KECAMATAN KALIWEDI

Gina Avesina Mumtazah (UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Indonesia.)
Akhmad Khalimy (UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Indonesia)
Septi Gumiandari (UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Indonesia)
Ratu Salma Salsabila (UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Indonesia.)
Faiq Rahman Isa Anshori (UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Perubahan struktur ekonomi keluarga Muslim akibat migrasi kerja perempuan menimbulkan ketegangan antara norma kewajiban nafkah suami dan realitas kontribusi ekonomi istri. Di Kabupaten Cirebon, tingginya angka migrasi pekerja perempuan memperlihatkan bahwa remitansi menjadi sumber utama pembiayaan rumah tangga, termasuk di Kecamatan Kaliwedi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pergeseran pemberian nafkah dalam keluarga migran, menilai status hukum istri sebagai pemberi nafkah dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif, serta mengevaluasinya melalui kerangka maqāṣid al-syarī‘ah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus dan metode socio-legal terhadap sembilan informan yang dipilih secara purposive. Hasil penelitian menunjukkan dua pola pergeseran, yaitu pola dominan dan kolaboratif, tanpa menghapus kewajiban normatif suami sebagai penanggung nafkah. Dalam perspektif maqasid, pergeseran tersebut dapat dinilai sah secara kondisional apabila menjaga hifz al-mal, hifz al-nasl, hifz al-nafs, dan hifz al-‘ird. Kebaruan penelitian ini terletak pada penggunaan maqāṣid sebagai instrumen evaluatif untuk menjembatani realitas empiris keluarga migran dengan struktur normatif qiwāmah, sehingga diskursus kewajiban nafkah tidak berhenti pada dikotomi pelanggaran dan kepatuhan, tetapi bergerak pada analisis kemaslahatan yang proporsional. Kata Kunci: Keluarga Migran; Kewajiban Nafkah; Maqasid Al-Syari‘ah.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Maqasid

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam ...