Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keadilan prosedural dalam proses verifikasi dan validasi data penerima program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) di perguruan tinggi negeri. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik wawancara semi-terstruktur terhadap mahasiswa yang lolos dan tidak lolos seleksi KIP Kuliah di Universitas Negeri Medan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum proses pendaftaran dan penyampaian informasi awal telah berjalan cukup transparan dan mudah diakses. Namun, pada tahap akhir seleksi masih ditemukan berbagai permasalahan, seperti kurangnya transparansi dalam penyampaian hasil seleksi, ketidakkonsistenan pelaksanaan survei lapangan, serta adanya dugaan manipulasi data yang menyebabkan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa prinsip keadilan prosedural belum sepenuhnya terpenuhi. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan pada sistem verifikasi dan validasi data, peningkatan pengawasan, serta penyediaan mekanisme pengaduan yang lebih jelas guna meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap program KIP Kuliah.
Copyrights © 2026