Kebijakan pendidikan Islam di Indonesia merupakan bagian penting dari kebijakan publik yang memiliki peran strategis dalam mengarahkan sistem pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tipologi kebijakan pendidikan Islam yang meliputi kebijakan substantif, regulatif, dan simbolik. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian kepustakaan, melalui analisis berbagai sumber literatur seperti buku, jurnal, dan dokumen kebijakan. Hasil kajian menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan Islam memiliki karakter kompleks yang dipengaruhi oleh faktor ideologis, sosial, politik, dan budaya. Kebijakan substantif berorientasi pada dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan, namun implementasinya masih menghadapi berbagai kendala. Kebijakan regulatif berperan dalam menciptakan keteraturan melalui aturan formal, meskipun cenderung bersifat administratif dan kurang fleksibel. Sementara itu, kebijakan simbolik lebih menekankan aspek citra dan legitimasi, yang dalam praktiknya masih cukup dominan dibandingkan aspek substantif. Ketidakseimbangan antara ketiga tipologi tersebut berdampak pada belum optimalnya pencapaian tujuan pendidikan Islam. Oleh karena itu, diperlukan upaya penyeimbangan kebijakan dengan memperkuat aspek substantif tanpa mengabaikan fungsi regulatif dan simbolik agar kebijakan pendidikan Islam lebih efektif, kontekstual, dan berorientasi pada kemaslahatan.
Copyrights © 2026