Unes Law Review
Vol. 8 No. 4 (2026)

Aspek Hukum Perjanjian Perkawinan Dalam Mewujudkan Perlindungan Hak-Hak Para Pihak Dalam Perspektif Hukum Perdata dan Hukum Islam

Meli Sri Mulyani (Universitas Diponegoro)
Yunanto (Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
03 Jul 2026

Abstract

Setiap manusia pasti berkeinginan untuk melakukan perkawinan, dan agar terhindar dari masalah dalam konteks perkawinan modern, perjanjian perkawinan semakin populer sebagai alat untuk mengatur aspek finansial hubungan. Hakikat hukum perkawinan adalah mengikuti perintah Allah dan Rasul untuk menciptakan kehidupan rumah tangga yang mendatangkan kesejahteraan bagi semua yang terlibat, untuk keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah adalah tujuan pernikahan muslim. Tujuan lain untuk menenangkan jiwa, memenuhi kebutuhan biologis dan memikul tanggung jawab. Perkawinan dalam Islam merupakan salah satu cara menghindari dosa dan dianjurkan dalam Al-Quran. Secara umum perjanjian perkawinan berisi tentang pengaturan harta kekayaan calon suami istri. Sedangkan tujuannya untuk mengatur akibat-akibat perkawinan yang menyangkut harta kekayaan. Dokumen ini memungkinkan pasangan untuk perlindungan hak para pihak bagaimana harta mereka akan dikelola, dibagi, atau dilindungi selama dan setelah pernikahan. Meskipun sering dianggap tabu, perjanjian perkawinan memiliki sejumlah manfaat, seperti memberikan kepastian hukum, melindungi aset,dan mencegah konflik dimasa depan. Perjanjian perkawinan dapat berfungsi sebagai tindakan prefentif “pengaman” dengan memberikan kerangka hukum yang jelas mengenai pembagian harta, hak asuh anak, dan tanggungjawab financial jika terjadi perpisahan. Perlindungan hukum bagi kedua belah pihak sangat penting justru dapat memperkuat ikatan pasangan, dan dapat meminimalkan potensi konflik hukum di masa depan dan dapat membantu pasangan membangun komunikasi yang lebih baik dan fondasi pernikahan yang lebih kuat. Perjanjian perkawinan hadir sebagai solusi yang memungkinkan pasangan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi di masa depan. Dengan adanya perjanjian perkawinan, pasangan dapat lebih tenang dalam menjalani kehidupan berumah tangga, karena telah memiliki kesepakatan tertulis yang jelas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya perjanjian perkawinan dalam konteks perkawinan modern, serta mengidentifikasi poin-poin penting yang perlu diperhatikan dalam menyusun perjanjian tersebut.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...