IHSAN : Jurnal Pendidikan Islam
Vol. 4 No. 4 (2026): 2026

Hukum Menutup Jalan Umum di Era Modern Perspektif Fikih Kontemporer

Izzatussyakira (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Rafidatun Sahirah (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan)
Farhan Abdul Ghani (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan)
Sandi Swasta Agung (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan)
Ali Imran Sinaga (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan)



Article Info

Publish Date
04 Jul 2026

Abstract

Jalan umum merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas sehingga penggunaannya harus sesuai dengan fungsi dan peruntukannya. Namun, di era modern sering ditemukan berbagai bentuk pemanfaatan jalan umum yang menyimpang, seperti penggunaan trotoar oleh pedagang kaki lima, parkir kendaraan di badan jalan, pembuangan sampah di ruang milik jalan, hingga penutupan jalan untuk kepentingan pribadi maupun kegiatan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukum penutupan jalan umum dalam perspektif hukum positif Indonesia dan fikih kontemporer. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Data diperoleh dari Al-Qur'an, hadis, kitab fikih klasik dan kontemporer, peraturan perundang-undangan, serta berbagai literatur ilmiah yang relevan. Data dianalisis menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan jalan umum pada dasarnya harus mengutamakan kemaslahatan bersama dan tidak menimbulkan kemudaratan bagi masyarakat. Dalam hukum positif, penutupan jalan diperbolehkan dengan syarat memperoleh izin dari pihak yang berwenang serta menyediakan jalur alternatif. Sementara itu, dalam perspektif fikih kontemporer, pemanfaatan jalan umum untuk kepentingan tertentu dapat dibolehkan selama tidak menghilangkan hak masyarakat, tidak menimbulkan bahaya, dan memenuhi prinsip kemaslahatan. Oleh karena itu, pemanfaatan jalan umum harus dilakukan secara proporsional dengan tetap memperhatikan kepentingan publik sebagai tujuan utama.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

ihsan

Publisher

Subject

Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Other

Description

Fokus dan Ruang Lingkup Ihsan: Jurnal Pendidikan Islam menerima naskah asli yang tidak diterbitkan dalam bahasa Indonesia atau Inggris, berdasarkan penelitian dari metodologi penelitian kuantitatif, kualitatif, campuran, atau metodologi apa pun yang terkait dengan ...