QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026

AL-‘AM DAN AL-KHAS: (Konsep dan Implementasi Dalam Peristiwa Hukum Kontemporer)

Suaib Lubis (Institut Jam'iyah Mahmudiyah Langkat)
Mhd Syahnan (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Nisful Khoiri (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Hasan Matsum (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
05 Jul 2026

Abstract

Kajian tentang al-‘ām (lafaz umum) dan al-khāṣ (lafaz khusus) merupakan salah satu pembahasan fundamental dalam ushul fikih yang berfungsi sebagai instrumen metodologis untuk memahami dan mengistinbath hukum dari Al-Qur’an dan Sunnah. Sebagai sumber utama hukum Islam yang disampaikan dalam bahasa Arab, kedua sumber tersebut memerlukan pemahaman mendalam terhadap kaidah-kaidah kebahasaan (al-qawā‘id al-lughawiyyah) agar makna dan tujuan hukum yang terkandung di dalamnya dapat dipahami secara tepat. Tulisan ini bertujuan menjelaskan konsep, bentuk, dan kedudukan lafaz al-‘ām dan al-khāṣ dalam penetapan hukum Islam serta implementasinya dalam persoalan kontemporer. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan ushul fikih, khususnya menurut sistematika mazhab Hanafiyah. Hasil kajian menunjukkan bahwa al-‘ām merupakan lafaz yang mencakup seluruh satuan makna yang berada dalam cakupannya, sedangkan al-khāṣ menunjuk kepada makna tertentu secara terbatas. Perbedaan keduanya melahirkan implikasi hukum yang penting, terutama dalam pembahasan takhṣīṣ, yaitu pembatasan keumuman suatu lafaz oleh dalil yang lebih khusus. Ulama Hanafiyah memandang dilalah lafaz al-‘ām bersifat qath‘i selama belum terdapat dalil yang men-takhṣīṣ-nya, sedangkan mayoritas ulama Syafi‘iyah menilainya bersifat zhanni karena selalu berpotensi menerima takhṣīṣ. Perbedaan metodologis ini berpengaruh terhadap proses istinbath hukum dan penyelesaian pertentangan dalil. Kajian ini juga menunjukkan bahwa konsep al-‘ām dan al-khāṣ tetap relevan dalam menjawab persoalan hukum Islam kontemporer, sebagaimana terlihat dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2010 tentang pemanfaatan air daur ulang dan Fatwa DSN-MUI Nomor 05/DSN-MUI/IV/2000 tentang jual beli salam. Melalui metode takhṣīṣ, dalil-dalil yang tampak bertentangan dapat dikompromikan sehingga menghasilkan ketentuan hukum yang aplikatif, responsif terhadap perkembangan zaman, dan tetap berlandaskan pada otoritas nash syariat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

qanun

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies (E-ISSN 2964-4690) is a high-quality, open-access peer-reviewed international journal published two times a year (March, September) by Asian Publisher. QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies focusing on historical, comparative, and legal and societal ...