Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Narcotics Brokers and Logistics Routes in Indonesia: Legal System Weaknesses from Ḥifẓ al-'Aql Perspective Muhammad Hasan Nasution; Mhd Syahnan; Mustafa Kamal Rokan
WARAQAT : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 10 No. 2 (2025): Waraqat: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Agama Islam As-Sunnah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51590/waraqat.v10i2.1161

Abstract

This study examines the roles of brokers and logistics routes in Indonesia's narcotics supply chain, which has evolved into a transnational network connecting Golden Triangle production centers (particularly Myanmar's Shan State) with domestic markets through intermediate distribution nodes. The research employs a normative juridical method supported by a socio-legal approach and qualitative analysis, utilizing data from UNODC, BNN (National Narcotics Agency), Customs, and previous research reports to analyze the intersection of global economic dynamics, legal system weaknesses, and narcotics trafficking operations. Findings reveal that brokers serve three critical functions: connecting international manufacturers with domestic markets, controlling pricing mechanisms, and designing logistics routes through major ports (Tanjung Priok, Batam) and minor harbors across maritime and air channels. Indonesia's consumer market comprises approximately 3.3 million narcotics users (1.73% of the population aged 15-64 years), with high prevalence rates in North Sumatra (6.5%), South Sumatra (5%), and DKI Jakarta (3.3%). However, law enforcement remains concentrated at the downstream level, with over 70% of prosecuted cases targeting users and couriers rather than intermediate brokers. Legal system weaknesses—particularly in Money Laundering (TPPU) instruments, customs supervision, and international cooperation—enable brokers to exploit regulatory gaps and maintain network resilience despite increased arrests. From the Maqasid Syariah perspective, specifically the principle of Hifz al-'Aql (protection of reason), this study proposes non-penal policy reconstruction emphasizing preventive, educational, and rehabilitative approaches that extend beyond criminal sanctions to protect community morals, reason, and welfare through structural reforms in financial regulation, logistics supervision, and international legal diplomacy.
AL-‘AM DAN AL-KHAS: (Konsep dan Implementasi Dalam Peristiwa Hukum Kontemporer) Suaib Lubis; Mhd Syahnan; Nisful Khoiri; Hasan Matsum
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1643

Abstract

Kajian tentang al-‘ām (lafaz umum) dan al-khāṣ (lafaz khusus) merupakan salah satu pembahasan fundamental dalam ushul fikih yang berfungsi sebagai instrumen metodologis untuk memahami dan mengistinbath hukum dari Al-Qur’an dan Sunnah. Sebagai sumber utama hukum Islam yang disampaikan dalam bahasa Arab, kedua sumber tersebut memerlukan pemahaman mendalam terhadap kaidah-kaidah kebahasaan (al-qawā‘id al-lughawiyyah) agar makna dan tujuan hukum yang terkandung di dalamnya dapat dipahami secara tepat. Tulisan ini bertujuan menjelaskan konsep, bentuk, dan kedudukan lafaz al-‘ām dan al-khāṣ dalam penetapan hukum Islam serta implementasinya dalam persoalan kontemporer. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan ushul fikih, khususnya menurut sistematika mazhab Hanafiyah. Hasil kajian menunjukkan bahwa al-‘ām merupakan lafaz yang mencakup seluruh satuan makna yang berada dalam cakupannya, sedangkan al-khāṣ menunjuk kepada makna tertentu secara terbatas. Perbedaan keduanya melahirkan implikasi hukum yang penting, terutama dalam pembahasan takhṣīṣ, yaitu pembatasan keumuman suatu lafaz oleh dalil yang lebih khusus. Ulama Hanafiyah memandang dilalah lafaz al-‘ām bersifat qath‘i selama belum terdapat dalil yang men-takhṣīṣ-nya, sedangkan mayoritas ulama Syafi‘iyah menilainya bersifat zhanni karena selalu berpotensi menerima takhṣīṣ. Perbedaan metodologis ini berpengaruh terhadap proses istinbath hukum dan penyelesaian pertentangan dalil. Kajian ini juga menunjukkan bahwa konsep al-‘ām dan al-khāṣ tetap relevan dalam menjawab persoalan hukum Islam kontemporer, sebagaimana terlihat dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2010 tentang pemanfaatan air daur ulang dan Fatwa DSN-MUI Nomor 05/DSN-MUI/IV/2000 tentang jual beli salam. Melalui metode takhṣīṣ, dalil-dalil yang tampak bertentangan dapat dikompromikan sehingga menghasilkan ketentuan hukum yang aplikatif, responsif terhadap perkembangan zaman, dan tetap berlandaskan pada otoritas nash syariat.