Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Menyoal Kedudukan dan Otoritas Sunnah dalam Istinbāṭ Al-Aḥkām Ahmadiyah Hamka Husein Hasibuan; Mhd. Syahnan; Nisful Khoiri; Dhiauddin Tanjung
AL-MIKRAJ Jurnal Studi Islam dan Humaniora (E-ISSN 2745-4584) Vol. 6 No. 1: Al-Mikraj, Jurnal Studi Islam dan Humaniora
Publisher : Pascasarjana Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/almikraj.v6i1.9132

Abstract

This article is an attempt to analyze the position and authority of the Sunnah in the Ahmadiyya istinbāṭ al-aḥkām. This departs from the epistemological claim of the Ahmadiyya who explicitly identify themselves as Aḥnāf (followers of the Ḥanafi school), who are essentially ahl ar-ra’y, on the one hand, and at the same time claim to be ahl al-ḥadīs, on the other. This position is methodologically unique and interesting, because it has the potential to create tension between rational reasoning and the authority of hadith texts. This paper is a literature review (library research) by analyzing primary sources of the Ahmadiyya. The results of the study indicate that the sunnah/hadith for the Ahmadiyya is a secondary source of law, by distinguishing between binding sunnah (mulzim li al-hukmi) and non-binding sunnah (gairu mulzim li al-hukmi). However, the authority of the Sunnah is limited to its confirmatory (ta’kid) and explanatory (mubayyin) functions regarding the Qur’an, while its formative (making new laws), takhṣīṣ, and naskh functions are explicitly rejected. This limitation has the effect of narrowing the normative space of the Sunnah. Although theoretically it does not recognize the formative function of the hadith (making new laws), in practice, the Ahmadiyya uses the hadith to create new laws, namely when legitimizing the mahdīth and mujaddiqīyah of Mirza Ghulam Ahmad, even though this is not mentioned in the Qur’an. This “narrow” authority of the Sunnah has consequences for the high authority of the caliph in the practice of istinbāṭ al-ahkām of the Ahmadiyya. Of course, this is a characteristic feature of istinbāṭ al-ahkām, where the caliph has the highest authority as the highest interpreter. This finding also emphasizes the importance of studying Islamic jurisprudence (fiqh) and Islamic jurisprudence (ushul fiqh) in understanding the dynamics of Ahmadiyya thought more comprehensively.
TRANSFORMASI METODOLOGI IJTIHAD (IJMĀ‘ DAN QIYĀS) DALAM SISTEM HUKUM HYBRID INDONESIA: PERSPEKTIF QAWĀ‘ID FIQHIYYAH Zainal Abidin; Mhd. Syahnan; Nisful Khoiri; Hasan Matsum
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1438

Abstract

Penelitian ini menganalisis dinamika transformasi metodologi ijtihad dengan menitikberatkan pada instrumen ijmā‘ dan qiyās dalam kerangka sistem hukum hybrid Indonesia melalui pendekatan qawā‘id fiqhiyyah. Perkembangan masyarakat yang ditandai oleh akselerasi teknologi, globalisasi ekonomi, serta pluralitas sistem hukum menuntut adanya reformulasi metodologi penetapan hukum Islam agar tidak terjebak dalam pendekatan tekstual yang statis. Dalam konteks tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ulang fungsi epistemologis ijmā‘ dan qiyās sekaligus merumuskan model integratif yang mampu menjembatani norma keagamaan dengan realitas hukum nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-yuridis yang diperkaya dengan perspektif sosio-legal, serta didukung oleh metode Systematic Literature Review (SLR) terhadap literatur kontemporer dan khazanah turāṯ. Hasil kajian menunjukkan bahwa ijmā‘ tidak lagi dipahami semata sebagai konsensus absolut para mujtahid, melainkan berkembang menjadi mekanisme kolektif-institusional yang lebih kontekstual. Sementara itu, qiyās mengalami perluasan fungsi sebagai metode analogi yang adaptif terhadap perkembangan isu-isu modern dengan mempertimbangkan dimensi interdisipliner. Dalam proses ini, qawā‘id fiqhiyyah memainkan peran strategis sebagai prinsip universal yang mengarahkan integrasi antara norma syar‘i dan kebutuhan praktis masyarakat. Penelitian ini menawarkan konstruksi konseptual berupa “Model Ijtihad Hybrid” yang mengintegrasikan sumber normatif, rasionalitas hukum, dan kaidah fiqh dalam satu kerangka metodologis yang koheren. Model ini diharapkan dapat memperkuat relevansi uṣūl al-fiqh dalam menjawab tantangan hukum kontemporer serta mendukung harmonisasi antara hukum Islam dan sistem hukum nasional di Indonesia.
AL-QUR’AN DAN SUNNAH SEBAGAI SUMBER DINAMIS DALAM REKONSTRUKSI HUKUM ISLAM MODERN: ANALISIS USHUL FIQH DAN QAWĀ‘ID FIQHIYYAH KONTEMPORER Darmawan Darmawan; Mhd. Syahnan; Nisful Khoiri; Hasan Matsum
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1619

Abstract

Perubahan sosial global yang ditandai oleh perkembangan teknologi digital, ekonomi virtual, kecerdasan buatan, dan transformasi sosial telah melahirkan berbagai persoalan hukum baru yang tidak ditemukan secara eksplisit dalam literatur fikih klasik. Kondisi tersebut menuntut hukum Islam untuk memiliki metodologi yang mampu menjaga otoritas normatif wahyu sekaligus merespons dinamika masyarakat modern. Penelitian ini bertujuan menganalisis posisi Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber hukum yang dinamis dalam rekonstruksi hukum Islam modern melalui pendekatan Ushul Fiqh dan Qawā‘id Fiqhiyyah kontemporer. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-filosofis melalui kajian kepustakaan terhadap sumber-sumber primer dan sekunder dalam bidang ushul fiqh, maqāṣid al-syarī‘ah, tafsir aḥkām, hadis aḥkām, serta pemikiran hukum Islam kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur’an dan Sunnah memiliki karakter universal, fleksibel, dan adaptif karena mengandung prinsip-prinsip dasar syariah berupa keadilan, kemaslahatan, perlindungan hak manusia, dan keseimbangan antara nilai normatif dan realitas sosial. Dialektika antara teks dan konteks menjadi aspek penting dalam pengembangan hukum Islam, di mana pendekatan literal perlu dikombinasikan dengan pendekatan maqāṣidī dan kontekstual agar hukum tidak terjebak pada rigiditas tekstual. Selain itu, dinamika tafsir aḥkām dan hadis aḥkām menunjukkan bahwa interpretasi hukum Islam selalu mengalami perkembangan sesuai perubahan sosial, budaya, ekonomi, dan ilmu pengetahuan. Penelitian ini juga menemukan bahwa rekonstruksi Ushul Fiqh kontemporer membutuhkan transformasi metodologis dari paradigma legalistik menuju paradigma integratif yang menggabungkan teks, maqāṣid al-syarī‘ah, realitas sosial, serta pendekatan interdisipliner. Ijtihad kolektif dan penguatan Qawā‘id Fiqhiyyah menjadi instrumen penting dalam menghasilkan hukum Islam yang responsif terhadap persoalan modern seperti ekonomi digital, fintech syariah, bioetika, dan kecerdasan buatan. Dengan demikian, hukum Islam tidak hanya dipahami sebagai sistem normatif yang mempertahankan otoritas wahyu, tetapi juga sebagai sistem etika sosial yang mampu menghadirkan keadilan dan kemaslahatan bagi masyarakat kontemporer.
AL-‘AM DAN AL-KHAS: (Konsep dan Implementasi Dalam Peristiwa Hukum Kontemporer) Suaib Lubis; Mhd Syahnan; Nisful Khoiri; Hasan Matsum
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1643

Abstract

Kajian tentang al-‘ām (lafaz umum) dan al-khāṣ (lafaz khusus) merupakan salah satu pembahasan fundamental dalam ushul fikih yang berfungsi sebagai instrumen metodologis untuk memahami dan mengistinbath hukum dari Al-Qur’an dan Sunnah. Sebagai sumber utama hukum Islam yang disampaikan dalam bahasa Arab, kedua sumber tersebut memerlukan pemahaman mendalam terhadap kaidah-kaidah kebahasaan (al-qawā‘id al-lughawiyyah) agar makna dan tujuan hukum yang terkandung di dalamnya dapat dipahami secara tepat. Tulisan ini bertujuan menjelaskan konsep, bentuk, dan kedudukan lafaz al-‘ām dan al-khāṣ dalam penetapan hukum Islam serta implementasinya dalam persoalan kontemporer. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan ushul fikih, khususnya menurut sistematika mazhab Hanafiyah. Hasil kajian menunjukkan bahwa al-‘ām merupakan lafaz yang mencakup seluruh satuan makna yang berada dalam cakupannya, sedangkan al-khāṣ menunjuk kepada makna tertentu secara terbatas. Perbedaan keduanya melahirkan implikasi hukum yang penting, terutama dalam pembahasan takhṣīṣ, yaitu pembatasan keumuman suatu lafaz oleh dalil yang lebih khusus. Ulama Hanafiyah memandang dilalah lafaz al-‘ām bersifat qath‘i selama belum terdapat dalil yang men-takhṣīṣ-nya, sedangkan mayoritas ulama Syafi‘iyah menilainya bersifat zhanni karena selalu berpotensi menerima takhṣīṣ. Perbedaan metodologis ini berpengaruh terhadap proses istinbath hukum dan penyelesaian pertentangan dalil. Kajian ini juga menunjukkan bahwa konsep al-‘ām dan al-khāṣ tetap relevan dalam menjawab persoalan hukum Islam kontemporer, sebagaimana terlihat dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2010 tentang pemanfaatan air daur ulang dan Fatwa DSN-MUI Nomor 05/DSN-MUI/IV/2000 tentang jual beli salam. Melalui metode takhṣīṣ, dalil-dalil yang tampak bertentangan dapat dikompromikan sehingga menghasilkan ketentuan hukum yang aplikatif, responsif terhadap perkembangan zaman, dan tetap berlandaskan pada otoritas nash syariat.
Reconstruction of the Function of Takhsis in Ushul Fiqh in Contemporary Muslim Society Upi Sopiah Ahmad; Mhd. Syahnan; Nisful Khoiri; Dhiauddin Tanjung
Hakamain: Journal of Sharia and Law Studies Vol. 4 No. 2 (2025): HAKAMAIN: Journal of Sharia and Law Studies
Publisher : Yayasan Lembaga Studi Makwa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57255/hakamain.v4i2.1672

Abstract

This study aims to reconstruct the function of takhsis in ushul fiqh within contemporary Muslim society by critically examining its conceptual role and practical application in modern Islamic legal reasoning. The research employs a qualitative normative methodology through textual and analytical approaches, focusing on classical ushul fiqh literature, contemporary scholarly works, and selected fatwa and legal discourses that reflect current socio-legal realities. Data are analyzed by comparing classical formulations of takhsis with contemporary interpretations to identify patterns of continuity, shift, and methodological tension. The findings indicate that the function of takhsis in contemporary practice tends to be applied in a limited and formalistic manner, often emphasizing textual restriction while neglecting broader contextual, social, and purposive considerations. This condition results in interpretive rigidity and difficulties in responding effectively to social change, legal pluralism, and new legal problems faced by Muslim societies today. The study finds that takhsis requires functional reconstruction by repositioning it not merely as a textual limiting tool, but as a dynamic methodological instrument that operates in harmony with contextual analysis and the objectives of Islamic law. The study concludes that such reconstruction is essential to maintain the relevance and adaptability of ushul fiqh in contemporary contexts. Academically, this research contributes to the development of ushul fiqh studies by offering a systematic reinterpretation of takhsis that bridges classical legal theory and contemporary legal challenges, and by enriching ongoing discussions on Islamic legal methodology, reform, and contextual interpretation.
Tinjauan Maslahat dan Illat Hukum Pada Praktik Penyewaan Lahan Untuk Peternakan Babi di Kecamatan Sidamanik dalam Analisis Kaidah Hukum Asal Kebolehan Bermuamalah Muhammad Sya’ban Siregar; Mhd. Syahnan; Fauziah Lubis; Dhiauddin Dhiauddin; Nisful Khoiri
Irsyaduna: Jurnal Studi Kemahasiswaaan Vol. 5 No. 3 (2025): Desember
Publisher : LP3M IAI Al Urwatul Wutsqo Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54437/irsyaduna.v5i3.2851

Abstract

Leasing is a permissible contract in Islam. However, if the purpose of the lease transaction creates significant dynamics for Islam, research is necessary to determine its legal basis in Islam. This research was conducted in Sidamanik District, Simalungun Regency, where a Muslim, having been unable to find a tenant for his land for a long time, immediately rented it to someone with the intention of establishing a pig farm on the leased land, despite the exorbitant rental price. This led to environmental pollution and health problems for local residents. This research was conducted to determine the actions of Muslim landowners, analyzing the principles of the Lafadz (words of Islamic law) in transactions, specifically regarding the practice of leasing land for pig farming. In the context of Islamic law, the basic principle of the permissibility of muamalah (economic transactions) is exempted when it comes to activities involving prohibited objects, such as pigs. This study aims to analyze the Islamic legal perspective on land leasing for pig farming and its implications for business actors. The research method used is descriptive analysis with a qualitative approach through a literature review of Islamic legal sources, including the Quran, Hadith, and the opinions of scholars. The results indicate that the practice of land leasing for pig farming has generated differing opinions among scholars, with the majority deeming it prohibited based on the prohibition of pork in Islam. This research is expected to contribute to the development of a deeper understanding of muamalah law and its application in the contemporary context, as well as provide guidance for Muslims in conducting economic activities in accordance with Islamic law