Keadilan merupakan salah satu prinsip utama dalam ajaran Islam yang menjadi dasar dalam kehidupan individu maupun sosial. Islam memandang keadilan sebagai sikap menempatkan sesuatu pada tempatnya serta memberikan hak kepada setiap orang secara seimbang tanpa membedakan status, suku, maupun golongan. Penelitian dalam makalah ini bertujuan untuk menjelaskan konsep keadilan dalam perspektif Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis serta penerapannya dalam kehidupan bermasyarakat. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan mengkaji berbagai sumber literatur keislaman. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa keadilan dalam Islam mencakup berbagai aspek kehidupan, seperti hukum, ekonomi, sosial, dan politik. Islam juga menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan bahkan terhadap diri sendiri maupun orang yang tidak disukai. Dengan penerapan nilai keadilan, tercipta kehidupan yang harmonis, damai, dan sejahtera. Oleh karena itu, keadilan dalam Islam memiliki peran penting dalam membangun tatanan masyarakat yang berakhlak dan berperikemanusiaan.
Copyrights © 2026