Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep kesetaraan gender dalam pendidikan Islam perspektif Amina Wadud dan Fatima Mernissi serta relevansinya dalam konteks kontemporer. Kajian ini dilatarbelakangi oleh ketimpangan gender yang dipengaruhi interpretasi keagamaan patriarkal. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan dengan analisis deskriptif-komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Amina Wadud menekankan reinterpretasi Al-Qur’an secara hermeneutik berbasis tauhid, keadilan, dan kesetaraan, sehingga pendidikan Islam harus menjamin akses dan partisipasi setara. Sementara itu, Fatima Mernissi memandang subordinasi perempuan sebagai konstruksi sosial-politik dan budaya patriarki yang memerlukan dekonstruksi terhadap penafsiran hadis dan tradisi bias gender. Keduanya berkontribusi dalam membangun paradigma pendidikan Islam yang inklusif, humanis, dan berkeadilan gender, meskipun berbeda dalam pendekatan epistemologis. Penelitian ini menegaskan bahwa kesetaraan gender merupakan manifestasi nilai keadilan dalam Islam dan relevan bagi rekonstruksi pendidikan Islam modern.
Copyrights © 2026