Artikel ini mengkaji persoalan hak kebebasan perempuan dalam penerapan kebijakan wajib burqa di Afghanistan pada masa pemerintahan Taliban. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis melalui studi kepustakaan (library research) yang memanfaatkan berbagai sumber, seperti jurnal ilmiah, artikel akademik, serta literatur lain yang berkaitan dengan topik penelitian. Tujuan penelitian ini adalah untuk menelaah pandangan pemerintah Taliban terhadap perempuan, mengkaji kebijakan wajib burqa yang diberlakukan, serta menganalisis respons perempuan Afghanistan terhadap berbagai bentuk pembatasan kebebasan yang mereka alami. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan Taliban terhadap perempuan didasarkan pada penafsiran syariat Islam yang bersifat konservatif dan dipengaruhi oleh budaya patriarki yang kuat. Penerapan kewajiban penggunaan burqa tidak hanya berfokus pada aturan mengenai cara berpakaian, tetapi juga disertai dengan pembatasan dalam berbagai aspek kehidupan perempuan, termasuk akses pendidikan, kesempatan bekerja, kebebasan bergerak, dan keterlibatan dalam aktivitas sosial. Kondisi tersebut memunculkan praktik diskriminasi berbasis gender yang dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia, terutama yang berkaitan dengan hak memperoleh kebebasan, pendidikan, pekerjaan, dan persamaan hak. Di tengah situasi yang penuh tekanan dan pembatasan, perempuan Afghanistan tetap berupaya memperjuangkan hak-haknya melalui berbagai bentuk perlawanan, seperti pemanfaatan media digital, kegiatan media massa, hingga aksi demonstrasi. Dengan demikian, kebijakan wajib burqa yang diterapkan di Afghanistan memperlihatkan adanya benturan antara kebijakan pemerintah dengan pemenuhan hak-hak dasar perempuan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang berlaku secara universal.
Copyrights © 2026