Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan pendidikan Islam di Indonesia secara komprehensif, mencakup aspek regulasi, implementasi, dan dampaknya terhadap mutu pendidikan Islam. Metode yang digunakan adalah library research atau studi kepustakaan, dengan mengkaji berbagai sumber literatur primer maupun sekunder meliputi peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, dan dokumen kebijakan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan Islam di Indonesia telah mengalami perkembangan signifikan sejak era kemerdekaan hingga era reformasi. Kebijakan tersebut dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan berbagai peraturan turunannya. Evaluasi terhadap kebijakan ini mengungkapkan beberapa capaian positif seperti meningkatnya aksesibilitas dan integrasi kurikulum nasional dengan nilai-nilai keislaman, namun juga menemukan beberapa tantangan krusial seperti ketimpangan kualitas antar lembaga, keterbatasan anggaran, serta perlunya pembaruan kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan Islam dalam rangka mewujudkan pendidikan Islam yang berkualitas, berkeadilan, dan berdaya saing global.
Copyrights © 2026