QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora
Vol 4 No 4 (2026): 2026

Kriminalisasi Masyarakat Adat dalam Sengketa Tanah Ulayat: Penerapan Pasal 257 KUHP Baru Berbasis Ultimum Remedium dan Keadilan Restoratif

Jumanudin (Universitas Karya Persada Muna)
Anugrah Ryandra Fahlevi (Universitas Karya Persada Muna)



Article Info

Publish Date
06 Jul 2026

Abstract

Pembaruan hukum pidana nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana membawa perubahan terhadap pengaturan tindak pidana pertanahan, termasuk ketentuan Pasal 257 mengenai penyerobotan tanah. Namun, penerapan norma tersebut dalam sengketa tanah ulayat berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap masyarakat hukum adat apabila tidak mempertimbangkan keberadaan hak ulayat dan hukum yang hidup dalam masyarakat (living law). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Pasal 257 KUHP Baru terhadap sengketa tanah ulayat serta merumuskan model penyelesaian berbasis asas ultimum remedium dan keadilan restoratif. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus melalui analisis terhadap regulasi, literatur hukum, serta hasil penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan hak ulayat secara normatif belum sepenuhnya mampu mencegah konflik karena masih terdapat kesenjangan antara hukum negara dan hukum adat. Penggunaan instrumen pidana sebagai pendekatan utama dalam konflik tanah ulayat berpotensi mengabaikan dimensi historis, sosial, dan kultural masyarakat adat. Oleh karena itu, penerapan Pasal 257 KUHP Baru perlu didahului dengan verifikasi hak ulayat, penyelesaian administratif, mediasi adat, serta mekanisme keadilan restoratif sebelum menggunakan jalur pidana. Penelitian ini menawarkan model rekonstruksi penerapan hukum pidana pertanahan yang menempatkan pidana sebagai upaya terakhir guna mewujudkan keseimbangan antara kepastian hukum, perlindungan masyarakat adat, dan keadilan substantif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

qosim

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora dengan e-ISSN 2987-713X (online) p-ISSN 3025-5163 (cetak) dan Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal multidisiplin dan akses terbuka peer-reviewed dengan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Jurnal QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & ...