Beru'-beru': Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol. 2 No. 3 (2024): November-Februari 2024

Penyuluhan Hukum Tentang Pendaftaran Sertifikat Tanah Elektronik Di Desa Batulaya Kec. Tinambung Kabupaten Polewali Mandar

Ika Novitasari (Unknown)
Sulaeman Sulaeman (Universitas Sulawesi Barat)
Andi Tamaruddin (Universitas Sulawesi Barat)
Rezki Amaliah (Universitas Sulawesi Barat)



Article Info

Publish Date
07 Jul 2024

Abstract

UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) menyatakan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. perlu dilakukan penyuluhan hukum guna memberikan pemahaman kepada aparat pemerintah desa dan masyarakat tentang Penerapan sertipikat elektronik. Adapun beberapa tahap yang dilakukan mulai dari persiapan penyuluhan, pelaksanaan penyuluhan sampai dengan penyusunan laporan hasil penyuluhan. Pelaksanaan pengabdian masyarakat penyuluhan tentang Urgensi Penerapan Sertipikat Tanah Elektronik dalam Sistem Hukum Pendaftaran Tanah Di Indonesia Desa Batulaya Kec. Tinambung Kab. Polewali Mandar terlaksana dengan baik secara tatap muka. Hasil analisis penyuluhan menunjukkan kurangnya pemahaman masyarakat desa Batulaya tentang penerapan sertipikat elektronik.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jipm

Publisher

Subject

Arts Humanities Economics, Econometrics & Finance Social Sciences Other

Description

The aim of this journal publication is to disseminate the conceptual thoughts or ideas and research results that have been achieved in the area of community services. Jurnal Beru-beru: Pengabdian kepada Masyarakat, particularly focuses on the main problems in the development of the sciences of ...