Ulil Albab
Vol. 5 No. 8: Juli 2026

Analisis Yuridis Terkait Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dalam Konflik Agraria Perkebunan PT Agro Bengkulu Selatan

Muhammad Nino Alfarizinadi (Universitas Bengkulu, Indonesia)
Mu’ezzah Hakemah Mahari (Universitas Bengkulu, Indonesia)
Alfiansyah Syahrul Ramadhan (Universitas Bengkulu, Indonesia)
Edra Satmaidi (Universitas Bengkulu, Indonesia)
Mardhatillah Suaka (Universitas Bengkulu, Indonesia)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2026

Abstract

Konflik agraria antara masyarakat dan korporasi perkebunan sering kali terjadi akibat tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam penerbitan izin operasional dan Hak Guna Usaha (HGU). Kasus konflik lahan PT Agro Bengkulu Selatan (PT ABS) di Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi preseden buruk mengenai lemahnya pengawasan di tingkat kabupaten yang berujung pada tindakan represif dan jatuhnya korban dari pihak petani. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dalam merespons sengketa agraria serta bentuk penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran perizinan pada kasus PT ABS. Penelitian ini menggunakan metode hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di tengah dualisme perizinan sentralistik dan desentralistik, Pemerintah Provinsi Bengkulu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sejatinya memiliki wewenang kuat sebagai wakil pemerintah pusat. Gubernur memiliki otoritas untuk melakukan evaluasi, membekukan operasional perusahaan, serta merekomendasikan pencabutan HGU lahan terlantar kepada instansi vertikal (BPN). Intervensi ini merupakan wujud mutlak pelindungan hukum bagi masyarakat guna merealisasikan otonomi daerah yang berkeadilan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisplin menerbitkan artikel bidang multidisiplin, termasuk : Pendidikan, Hukum, Ekonomi, Agama, Pendidikan, Kesehatan, Teknik, Kebijakan Publik, Pariwisata, Sosial dan Politik, Budaya, ...