Journal Peqguruang: Conference Series
Vol 8, No 1 (2026): Peqguruang, Volume 8 Nomor 1 Mei 2026

KESESUAIAN AKAD FIKIH MUAMALAH DALAM PRAKTIK ASURANSI SYARIAH DI INDONESIA: KAJIAN NORMATIF FATWA DSN-MUI

Abdul Malik (Universitas Al Asyariah Mandar)
Tri Subegti Fatchul Muin (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)
Hamzah Haeriyah (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)
Abdi Wijaya (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)



Article Info

Publish Date
28 May 2026

Abstract

Perkembangan asuransi syariah di Indonesia menuntut kejelasan landasan hukum dan konsistensi penerapan akad agar sejalan dengan prinsip syariah dan tujuan perlindungan risiko. Asuransi syariah dibangun atas dasar mekanisme risk sharing yang diwujudkan melalui struktur akad Tabarru’, Wakalah bil Ujrah, dan Mudharabah Musytarakah sebagaimana diatur dalam fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Artikel ini bertujuan menganalisis kepatuhan normatif dan implementatif ketiga akad tersebut dalam praktik asuransi syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang didukung oleh analisis dokumen fatwa DSN-MUI, literatur fikih muamalah, serta laporan praktik industri asuransi syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa akad Tabarru’ berfungsi sebagai fondasi solidaritas kolektif peserta, sementara Wakalah bil Ujrah dan Mudharabah Musytarakah membentuk kerangka pengelolaan dana dan pembagian risiko yang berbeda. Meskipun secara umum praktik industri telah mengacu pada ketentuan fatwa, masih ditemukan variasi tingkat transparansi dan konsistensi implementasi. Artikel ini menyimpulkan bahwa penguatan tata kelola dan standardisasi praktik akad menjadi kunci untuk meningkatkan kepatuhan syariah dan keberlanjutan asuransi syariah di Indonesia

Copyrights © 2026