JUDGE: Jurnal Hukum
Vol. 6 No. 12 (2026): Judge : Jurnal Hukum

Analisis Yuridis Penerapan Uang Paksa (Dwangsom) Dalam Putusan Pembagian Harta Bersama Pasca Perceraian (Studi Putusan Banding PT. Nomor: 698/PDT/2023/PT Mdn)

Setiawan Jodi Sitorus (Universitas Pembangunan Panca Budi)
Bambang Fitrianto (Universitas Pembangunan Panca Budi)
Melky purba (Universitas Pembangunan Panca Budi)



Article Info

Publish Date
13 Jul 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan uang paksa (dwangsom) sebagai instrumen hukum dalam menjamin pelaksanaan putusan pembagian harta bersama pasca perceraian serta mengkaji dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan dwangsom pada Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 698/PDT/2023/PT Mdn. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih sering terjadinya ketidakpatuhan pihak yang kalah dalam melaksanakan putusan pengadilan secara sukarela sehingga menghambat terwujudnya kepastian hukum dan efektivitas eksekusi putusan. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Data yang digunakan merupakan data sekunder yang meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan dwangsom efektif sebagai instrumen hukum untuk mendorong kepatuhan pihak yang dihukum dalam melaksanakan putusan yang bersifat condemnatoir melalui pemberian tekanan psikologis tanpa menggantikan kewajiban pokok yang telah diputuskan hakim. Dalam Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 698/PDT/2023/PT Mdn, majelis hakim menguatkan putusan tingkat pertama dengan menetapkan uang paksa sebesar Rp500.000,00 per hari berdasarkan asas kepatutan (ex aequo et bono), keadilan, dan kepastian hukum agar putusan tetap dapat dilaksanakan (executable) tanpa menimbulkan beban yang tidak proporsional bagi pihak yang dihukum. Penelitian ini menegaskan bahwa dwangsom memiliki peran strategis dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan putusan pembagian harta bersama serta memberikan perlindungan hukum bagi para pihak melalui terjaminnya kepastian pelaksanaan putusan pengadilan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Judge

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Judge : Journal of Law on Cattleya Darmaya Fortuna is accepts related writings: Prinsip Dasar Yurisprudensi Hukum Pribadi Hukum Kriminal Hukum Acara hukum Ekonomi Dan Bisnis Hukum Tata Negara Hukum Administratif Hukum dan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Judge : Journal of Law also accepts all writings ...