Layanan kunjungan keluarga merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak narapidana yang berperan penting dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Namun, pelaksanaan layanan kunjungan terbatas di lembaga pemasyarakatan masih menghadapi berbagai kendala, seperti jarak tempuh pengunjung, persyaratan administrasi identitas, serta keterbatasan waktu kunjungan yang berpotensi menghambat pemenuhan hak narapidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan implementasi layanan kunjungan terbatas keluarga narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Langkat serta mengkaji efektivitasnya dalam menjamin perlindungan hak narapidana dan menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis dan bersifat deskriptif analitis. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan layanan kunjungan terbatas pada dasarnya telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, implementasinya masih menghadapi hambatan administratif, geografis, dan keterbatasan waktu yang memengaruhi kualitas interaksi narapidana dengan keluarganya. Selain itu, efektivitas layanan belum optimal karena pelaksanaannya masih lebih berorientasi pada aspek keamanan dibandingkan pendekatan yang berorientasi pada perlindungan hak narapidana. Oleh karena itu, diperlukan penyederhanaan prosedur administrasi, penjadwalan kunjungan yang lebih fleksibel, serta penguatan pelayanan berbasis hak asasi manusia guna mewujudkan keseimbangan antara keamanan lembaga pemasyarakatan dan pemenuhan hak sosial narapidana.
Copyrights © 2026