LAWYER: Jurnal Hukum
Vol. 4 No. 1 (2026): LAWYER: Jurnal Hukum, Maret 2026

Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Di Rumah Tahanan Negara Kelas Ii B Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur

Dilly Bintang Mira Mangngi (Universitas Nusa Cendana)
Heryanto Amalo (Universitas Nusa Cendana)
Rosalind Angel Fanggi (Universitas Nusa Cendana)



Article Info

Publish Date
18 Jul 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi hak pengurangan hukuman (remisi) bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Negara Kelas II B SOE di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta tantangan yang dihadapi dalam proses tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis hukum empiris, yang meliputi pendekatan hukum, studi kasus, dan investigasi konseptual melalui wawancara dan tinjauan pustaka. Temuan menunjukkan bahwa hak remisi diwujudkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022. Hal ini dilakukan melalui penilaian oleh Tim Observasi Pemasyarakatan dan rekomendasi yang disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Meskipun demikian, dua tantangan utama telah dicatat: kekurangan sumber daya manusia terampil dan infrastruktur yang tidak memadai, termasuk sistem manual untuk pengelolaan data dan alat komunikasi yang tidak memadai. Singkatnya, peningkatan kemampuan staf, digitalisasi proses administrasi, dan penyediaan pendidikan hak bagi narapidana sangat penting untuk mencapai praktik remisi yang efisien, transparan, dan adil.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

lawyer

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LAWYER: Jurnal Hukum (E-ISSN 2986-9056) adalah jurnal ilmiah peer-review berkualitas tinggi dengan akses terbuka yang diterbitkan dua kali setahun oleh Penerbit Asian Publisher. LAWYER: Jurnal Hukum berfokus pada hukum pidana, hukum perdata, hukum internasional, hukum transportasi, hukum lingkungan, ...