Pengabdian pendampingan legalitas dan sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui beberapa tahapan, meliputi tahap identifikasi dan pemetaan, sosialisasi, pelatihan, pendampingan, serta monitoring dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman pelaku UMKM mengenai manfaat legalitas usaha dalam memperkuat kredibilitas usaha serta membuka akses terhadap berbagai program pemberdayaan ekonomi. Selain itu, kesadaran mengenai pentingnya sertifikasi halal juga mengalami peningkatan, yang tercermin dari semakin baiknya perhatian pelaku usaha terhadap aspek bahan baku, proses produksi, serta kebersihan lingkungan produksi. Kegiatan pendampingan ini juga berkontribusi terhadap bertambahnya jumlah pelaku UMKM yang memiliki dokumen legalitas usaha serta meningkatnya kesiapan mereka dalam mengajukan sertifikasi halal. Dampak lainnya adalah tumbuhnya kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM serta munculnya motivasi baru di kalangan pelaku usaha untuk mengembangkan usaha secara lebih terarah dan berkelanjutan. Dengan demikian, kegiatan pendampingan ini tidak hanya memberikan manfaat dalam aspek administratif, tetapi juga berperan dalam memperkuat daya saing dan keberlangsungan usaha UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin dinamis.
Copyrights © 2026