Penelitian ini mengkaji implementasi Civic Culture melalui tradisi Tutunggulan pada masyarakat Kristen-Sunda di Kampung Palalangon, Kabupaten Cianjur. Tradisi Tutunggulan yang telah berlangsung sejak sekitar tahun 1980 mengandung nilai gotong royong, kebersamaan, dan tanggung jawab sosial yang menjadi landasan budaya kewarganegaraan masyarakat setempat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, melibatkan pendeta, masyarakat petani, dan generasi muda sebagai partisipan. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Tutunggulan tidak sekadar berfungsi sebagai praktik budaya, melainkan juga sebagai ruang internalisasi nilai-nilai Civic Culture yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari, seperti kerja bakti, kepedulian sosial, dan partisipasi aktif warga. Tradisi ini sekaligus berperan dalam pembentukan civic skills dan civic disposition yang mendorong terwujudnya masyarakat yang toleran, solidaritas, dan partisipatif.
Copyrights © 2026