Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang memiliki lima prinsip, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila menjadi landasan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di dunia Pendidikan. Di dunia pendidikan, Pancasila dijadikan sebagai pedoman dalam mengembangkan karakter peserta didik. Salah satu tujuan pendidikan di Indonesia adalah membentuk generasi yang memiliki kepribadian yang kuat, mandiri, dan bertanggung jawab. Pancasila dijadikan sebagai dasar dalam pembentukan karakter peserta didik, diimplementasikan dalam kurikulum pendidikan, dan diaplikasikan dalam pengelolaan sekolah dan lembaga pendidikan. Dengan demikian, Pancasila mampu memberikan kontribusi positif dalam menciptakan generasi muda yang berkarakter kuat, mandiri, dan bertanggung jawab.
Copyrights © 2025