Diponegoro Law Journal
Vol 15, No 2 (2026): Volume 15 Nomor 2, Tahun 2026

PERAN DISNAKERTRANS DALAM MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM ATAS HAK-HAK PEKERJA PADA PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT)

Siti Romadhani Marlina (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Sonhaji Sonhaji (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Solechan Solechan (Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2026

Abstract

Penggunaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) oleh perusahaan menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat. Penerapan sistem kerja tersebut kerap dinilai lebih menguntungkan bagi pengusaha dan berpotensi mengabaikan pemenuhan hak-hak normatif pekerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Jawa Tengah dalam menjamin kepastian hukum serta perlindungan hak-hak pekerja terkait pelanggaran batas waktu PKWT. Penelitian ini menerapkan pendekatan yuridis empiris dengan metode analisis kualitatif. Data penelitian diperoleh dari sumber data primer dan sekunder. Data primer dikumpulkan melalui wawancara dan observasi, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap pengaturan PKWT dalam Undang-Undang Cipta Kerja khususnya dalam aspek pengawasan terhadap perusahaan yang mempekerjakan pekerja PKWT melebihi jangka waktu maksimal yang ditetapkan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan kinerja pengawasan Dinas Ketenagakerjaan, perbaikan pengaturan mengenai hak dan kewajiban pengawas ketenagakerjaan serta penegasan sanksi hukum bagi perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

dlr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ...