Penggunaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) oleh perusahaan menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat. Penerapan sistem kerja tersebut kerap dinilai lebih menguntungkan bagi pengusaha dan berpotensi mengabaikan pemenuhan hak-hak normatif pekerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Jawa Tengah dalam menjamin kepastian hukum serta perlindungan hak-hak pekerja terkait pelanggaran batas waktu PKWT. Penelitian ini menerapkan pendekatan yuridis empiris dengan metode analisis kualitatif. Data penelitian diperoleh dari sumber data primer dan sekunder. Data primer dikumpulkan melalui wawancara dan observasi, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap pengaturan PKWT dalam Undang-Undang Cipta Kerja khususnya dalam aspek pengawasan terhadap perusahaan yang mempekerjakan pekerja PKWT melebihi jangka waktu maksimal yang ditetapkan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan kinerja pengawasan Dinas Ketenagakerjaan, perbaikan pengaturan mengenai hak dan kewajiban pengawas ketenagakerjaan serta penegasan sanksi hukum bagi perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja.
Copyrights © 2026