Kemajuan bidang kedokteran pada masa Kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad tidak hanya memicu perkembangan klinis di Bimaristan, tetapi juga membawa tantangan baru seperti maraknya tabib palsu dan kasus malpraktik di masyarakat. Artikel ini mengkaji bentuk pengawasan farmasi serta sistem akuntabilitas medis di Baghdad pada abad ke-9 hingga ke-12 M dengan memanfaatkan instrumen hukum kota (Hisbah). Melalui metode sejarah kritis dan pendekatan interdisipliner, kajian ini mengulas teks etika klasik Adab al-Tabib karya Al-Ruhawi serta kitab hukum kota Ma’alim al-Qurbah karya Ibn al-Ukhuwwah. Temuan penelitian memperlihatkan bahwa pemerintah Abbasiyah mengatasi masalah malpraktik lewat kebijakan penataan kompetensi pada tahun 931 M. Langkah ini direalisasikan melalui ujian sertifikasi dokter (Imtihan al-Atibba') di bawah arahan Sinan bin Thabit yang bekerja sama dengan Muhtasib. Di sektor hulu, pengawasan diperkuat lewat reorganisasi lembaga Hisbah yang melakukan pemeriksaan rutin terhadap takaran dan mutu obat para apoteker (Sayadilah). Kajian ini menyimpulkan bahwa sinergi antara penegak hukum kota dan dewan medis pada masa Abbasiyah menjadi prototipe sejarah yang sejalan dengan peran Konsil Kedokteran serta badan pengawas obat di era modern.
Copyrights © 2026