Penelitian ini membahas persoalan meningkatnya praktik perundungan (bullying) di lingkungan sekolah yang berdampak pada rasa aman, martabat, dan perkembangan psikososial peserta didik. Penelitian ini bertujuan menganalisis proses internalisasi nilai-nilai Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam membentuk karakter anti-bullying serta mengkaji peran guru PAI di SMP Negeri 29 Buton. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan guru PAI dan siswa, observasi pembelajaran serta interaksi sosial di sekolah, dan dokumentasi program keagamaan serta tata tertib sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa internalisasi nilai PAI berlangsung secara sistematis melalui tahap transformasi nilai (penanaman pemahaman akhlak), transaksi nilai (dialog dan pengaitan materi dengan fenomena bullying), hingga internalisasi (pengamalan nilai menjadi kebiasaan). Proses ini diperkuat oleh pembelajaran PAI yang kontekstual dan partisipatif (diskusi, refleksi akhlak, media edukatif), pembiasaan religius dan sosial (doa bersama, budaya 5S, antre, gotong royong, pesantren kilat, pembinaan Ramadan), serta penegakan tata tertib berbasis pembinaan moral. Guru PAI berperan strategis sebagai pendidik nilai, teladan, pembimbing, dan pembina yang mengedepankan pendekatan edukatif. Penelitian ini menegaskan bahwa sinergi pembelajaran, keteladanan, dan budaya sekolah efektif menumbuhkan karakter anti-bullying.
Copyrights © 2026